Geisz Chalifah:
Tom Lembong terbukti tidak menerima uang, dia juga tak mengenal para importir secara pribadi. Tak berhubungan dengan mereka secara personal maupun diwakili orang lain. Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta. Karena melaksanakan perintah Presiden.
Apakah itu lucu?
Tidak. Ini semua tidak lucu, melainkan BEJAT!
Hukum digunakan untuk menarget orang yang berbeda pilihan.
👇👇
Tom Lembong tegaskan tidak terima apapun dari proses Impor Gula selama dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan (2015-2016). Selasa, 1 Juli 2025 pic.twitter.com/TdGrRvMOTQ
— King Purwa (@BosPurwa) July 5, 2025
Saling menguatkan pak Anies n pak Tom, Duo orang baik dan cerdas Indonesia.
— OMMI 💚 (@siregar_najeges) July 7, 2025
Semoga keadilan untuk pak Tom Lembong segera wujud🤲 pic.twitter.com/eJQvsiNQX1