Beda Perilaku Indonesia-Inggris Dalam Kasus Abdul Somad-Cat Stevens, Ikhlas Vs Protes Keras


[PORTAL-ISLAM.ID] Tindakan tidak dekat diterima Ustaz Abdul Somad ketika hendak berdakwah ke Hong Kong. Ustaz Somad ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan kembali ke Indonesia tanpa alasan yang ke jelas.

Pemerintah Indonesia lewat kementerian luar negeri tak banyak bereaksi terkait insiden ini. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia serta Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan insiden penolakan yang menimpa Ustaz Abdul Somad oleh otoritas pemerintah Hong Kong, Sabtu (23/12) yaitu otoritas pemerintah setempat dan merupakan hak berdaulat negara tersebut.

"Sebenarnya keputusan menolak atau mengizinkan orang gila masuk ke suatu negara yaitu hak berdaulat negara tersebut. Secara aturan tidak ada kewajiban negara tersebut menjelaskan alasannya," ujar Iqbal ketika dikonfirmasi, Ahad (24/12).

Iqbal menjelaskan, setiap negara mempunyai hak untuk menolak. Ia pun memberi referensi Imigrasi Indonesia juga sering mendapatkan masukan dari banyak sekali pihak mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia.

"Dalam hal imigrasi kita lalu menolak masuk orang tersebut, kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya sebab itu yaitu hak berdaulat kita. Insya Yang Mahakuasa Ustaz Somad dan jamaahnya sanggup memahami hal itu," ujarnya.

Sikap "nerimo" pemerintah RI yang melihat insiden pengusiran sang ulama sejatinya berbanding terbalik dengan apa yang pernah dilakukan pemerintah Inggris pada September 2004. Saat itu, penyanyi Inggris yang juga menjadi juru dakwah sesudah mualaf, Cat Stevens, ditolak masuk ke Amerika. Saat itu, Stevens yang sekarang berjulukan Yusuf Islam, diinterogasi FBI dan tanpa alasan terang ditolak masuk Amerika untuk dipulangkan ke London.

Berbeda jauh dengan pemerintah Indonesia dalam masalah Ustadz Abdul Somad, pemerintah Inggris memprotes keras pengusiran Yusuf Islam. Seperti dilansir BBC, insiden pengusiran sang juru dakwah Islam ini sempat menimbulkan ketegangan diplomatik antara Inggris dengan Amerika.

Meneri luar Negeri Inggris ketika itu, Jack Straw hingga melayangkan protes kepada Menlu Amerika Colin Powell. "Pemulangan (Yusuf Islam) itu menimbulkan protes kepada pemerintah Amerika dari menteri luar negeri, Jack Straw. Pada Rabu Straw berbicara pada Menlu Amerika Colin Powell bahwa tindakan pengusiran itu tak seharusnya dilakukan," tulis BBC dalam laporannya, 23 September 2004.



(Link: http://news.bbc.co.uk/2/hi/uk/3682434.stm)

Ya, perilaku pemerintah Indonesia memang berbeda terkait pengusiran sang ulama. Sebab menyerupai yang sudah disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Muhammad Iqbal, ditolaknya Somad yaitu bentuk hak negara Hong Kong.

Padahal muslim di Inggris hanyalah minoritas. Sementara di Indonesia muslim mayoritas.

(Republika)


Share Artikel: