Gagal Legalisasi Yerusalem Di Pbb, Israel Ingin Erdogan Dihukum
[PORTAL-ISLAM.ID] Parlemen Zionis Knesset membahas anjuran yang diajukan para anggota Knesset dari partai-partai kanan untuk menunjukkan sanksi kepada Presiden Turki Receb Tayyip Erdogan yang menentang keras keputusan Amerika terkait problem Yerusalem.
Usulan ini diajukan oleh anggota Knesset dari partai berkuasa Likud, Yahuda Glick dan sejumlah anggota Knesset yang berhaluan ultra kanan Zionis. Usulan ini isinya memprotes perilaku Turki yang menolak “keputusan Trump” yang mengakui kota suci Palestina al-Quds sebagai ibukota penjajah Zionis dan pemindahan kedubes Amerika ke kota suci al-Quds.
“Para anggota yang berhaluan untra kanan meminta supaya presiden Turki dan Turki dieksekusi atas sikapnya yang menolak keputusan Trump,” ujar anggota Knesset.
Para anggota Knesset yang berhaluan ultra kanan tersebut menilai presiden Turki telah melaksanakan intervensi dalam kedaulatan Israel.
Seperti diketahui, Presiden Turki Receb Thayyip Erdogan yaitu pemimpin negara yang paling lantang menentang keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Bahkan atas anjuran dari Turki bersama Yaman, pada Kamis (21/12/2017) Majelis Umum PBB balasannya menggelar Sidang Darurat dan melaksanakan voting terkait status Yerusalem dimana hasilnya 128 negara dari 193 negara anggota PBB menolak legalisasi Yersualem sebagai Ibu Kota Israel. Hanya 9 negara termasuk AS dan Israel yang setuju, sedang 35 negara abstain.