@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Keren! Pemprov Dki Gelar Nikah Massal Final Tahun, Anies-Sandi Bakal Jadi Saksi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno diperlukan menjadi saksi dalam ijab kabul massal yang digelar Pemprov DKI. Anies dan Sandi akan diminta untuk menjadi saksi bagi mempelai secara simbolis.

Diketahui Pemprov DKI akan melakukan kegiatan nikah massal secara gratis sebagai rangkaian perayaan malam pergantian baru. Nikah massal bagi warga DKI itu akan dilaksanakan di Jalan Thamrin 10, Jakarta Pusat, pada Ahad, 31 Desember 2017 malam.

“Mungkin dapat diarahkan jadi saksi salah satu pasangan sebagai simbolis,” kata Kabag Tata Praja Biro Tata Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Heryanto, Sabtu, 30 Desember 2017.

Hery menambahkan, selebihnya saksi dalam ijab kabul akan diserahkan kepada masing-masing lurah asal pasangan pengantin. Dalam setiap ijab kabul dibutuhkan dua saksi nikah.

“Saksi Pak Lurah yang bawa. Bisa Pak lurahnya dan yang lain, alasannya ialah saksi nikah kan harus dua,” ungkap Hery.

Dalam kegiatan nikah massal gratis itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sedikitnya menikahkan 522 pasangan pengantin dari 261 keluarahan di lima wilayah kota.

Sumber: TeropongSenayan