Novanto Dapat Dibunuh, Jikalau Ungkap Keterlibatan Nama Kader Pdip Dalam Proyek E-Ktp

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). (ant)

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Dalam diskusi yang bertajuk “Setnov Efect” dibilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2017), Ferry Juliantono selaku Wakil Ketua DPP Gerindra mengungkapkan, Setya Novanto sanggup saja terancam nyawanya apabila dirinya berani mengungkap kasus senilai 5,7 triliun tersebut.

“Resikonya (Setnov) sanggup dibunuh,” kata Ferry ketika ditanyai kemungkinan Setnov menjadi whistleblower (tersangka yang jadi informan).

Kalaupun nantinya Setnov memberanikan diri menjadi whistleblower, Ferry tidak yakin pengungkapan kasus ini akan jelas benderang. Karena menurutnya selama ini forum anti rasuah tersebut seakan tengah bermain politik.

“KPK pada posisi tidak mempunyai cukup bukti, kok KPK menyerupai dalam tanda kutip berpolitik terhadap orang-orang dari partai tertentu diungkapkan dan partai tertentu lain tidak diungkapkan,” ungkap Ferry.

Di lokasi yang sama, sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengaku heran dengan “hilangnya” beberapa nama dalam dakwaan Setnov.

Dalam dakwaan Setnov, tiga nama mantan anggota dewan perwakilan rakyat RI dari Fraksi PDIP “menghilang”. Ketiga politisi itu ialah Menkumham Yasonna Laoly, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Ditempat terpisah, Ganjar Pranowo yang menghadiri Rakornas PDI-P (16/12) mengaku siap untuk dipanggil oleh pegawanegeri penegak aturan ketika ditanyai tentang hilangnya nama Gubernur Jawa Tengah tersebut dalam dakwaan Setnov.

“Kalau saya dipanggil setiap ketika saya siap, wong saya waktu itu pimpinan komisi saya harus bertanggung jawab dong, kita siap-siap saja,” kata Ganjar.

Sementara ditemui ditempat yang sama, kader PDIP yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly enggan berkomentar terkait hal ini.

“Saya tidak ingin berkomentar,” ungkapnya sambil berlau meninggalkan awak media.

Nama Ganjar keluar dalam surat pembacaan dakwaan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Setelah itu nama Ganjar juga disebut Miryam S. Hariyani yang menyatakan Gubernur Jawa Tengah itu mendapatkan pedoman dana proyek E-KTP sebesar 25 ribu dolar AS.

Yasona pun juga diduga terlibat menikmati uang haram tersebut ketika menjadi anggota Komisi II DPR. Komisi II dewan perwakilan rakyat merupakan rekan kerja Kemendagri yang ketika itu dipimpin Gamawan Fauzi. Hal tersebut disampaikan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum dari KPK terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

Sumber: politiktoday.com

Share Artikel: