Soal Setoran Uang Ke Paspampres, Jokowi: Salah Yang Memberi; Fahri: Komisi Pemberantasan Korupsi Berani Proses Paspampres?
[PORTAL-ISLAM.ID] Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terseret dalam kasus suap yang melibatkan mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.
Presiden Jokowi membela satuan pengamanannya tersebut. Menurut dia, Paspampres sudah mempunyai anggaran operasional.
"Saya kira sudah ada anggarannya," ujar Jokowi dikala kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (22/12).
"Ada di situ, sudah ada anggaran. Sudah ada anggaran," lanjut Presiden.
Malahan Jokowi menyebut bahwa pihak yang salah yakni yang memberikan. Sebab, Paspampres sudah mempunyai biaya operasional tersendiri yang sudah dianggarkan.
"Jadi jikalau ada orang luar masih macam-macam memperlihatkan itu yang tidak benar yang memberikan, jikalau ada lho ya. Kan ada anggarannya," ujar Presiden.
Seperti diketahui, Antonius Tonny Budiono mengakui soal adanya pertolongan uang kepada pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Hal tersebut terungkap dari keterangan Antonius yang bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakara, Senin (18/12).
Awalnya, penuntut umum KPK mengonfirmasi adanya keterangan Antonius di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Antonius menyebut pernah memperlihatkan uang sekitar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta kepada Mauritz Sibarani selaku Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada tahun 2017.
Link: https://kumparan.com/@kumparannews/jokowi-soal-setoran-dirjen-hubla-ke-paspampres-salah-yang-memberi
***
Terkait kasus suap ini, Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fahri Hamzah menantang KPK berani tidak memproses Paspamres?
"Berani Gak @KPK_RI proses paspampres?" kata Fahri melalui akun twitternya.
Tanpa ditanya pun publik akan tahu balasan KPK.
Aktivis Muhammadiyah, Mustofa Nahra menimpali dulu KPK juga tidak berani memeriksa kasus uang Rp 100 juta dari Densus 88 kepada keluarga Siyono terduga teroris yang pulang tak bernyawa.
"SEINGAT saya, @KPK_RI juga tidak berani memeriksa uang Rp. 100 Juta milik Kadensus 88 yg diberikan kepada Suratmi, isteri almarhum Siyono yg tewas di dikala dibawa Densus 88. Kenapa ya KPK jadi gak berdaya?" ujar Mustofa Nahra melalui akun twitternya.
SEINGAT saya, @KPK_RI juga tidak berani memeriksa uang Rp. 100 Juta milik Kadensus 88 yg diberikan kepada Suratmi, isteri almarhum Siyono yg tewas di dikala dibawa Densus 88. Kenapa ya KPK jadi gak berdaya?— Mustofa Nahra (@NetizenTofa) 22 Desember 2017