Terungkap! Bedah Kasus Rs Sumber Waras, Lembaga Jakarta: Ada Ghost Hand Yang Lindungi Ahok


[PORTAL-ISLAM.ID]  Diskusi Jumatan yang diprakarsai FORUM JAKARTA kali kedua ini yang berlangsung di Gedung Pasar HWI Lindeteves, 15 Desember 2017, lebih ramai padat dalam ruangan yang hanya berukuran kurang lebih 4x10m namun diskusinya cukup hangat tapi santai yang menghadirkan Sugianto (SGY) Ketua KATAR (Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru).

Juga hadiri Lius Sungkarisma, Zeng Wei Jian (moderator), Ir. Chandra Lukito, Dr. Lukman, Marthin Alumni Sekolah Chandranaya, Ketua Forum Jakarta, Chandra Suwono (Chen Yi Jing) dan beberapa aktivist lainnya.

Kali ini FORUM JAKARTA mengangkat kasus RS Sumber Waras.

Masalah Sumber Waras, Bang Inggar Joshua, anggota DPRD DKI dari Nasdem, menyatakan dari 6 tahapan proyek Sumber Waras mulai dari perencanaan hingga pembayaran semuanya salah.

Kebijakan pemerintah dan tanggung jawab pemerintah yang ditandatangani Gubernur Ahok.

Harus ditindaklanjuti sesuai hasil audit BPK. “Kita harus bersatu untuk berbuat lebih nyata”, ujar Inggar.

“Kasus UPS ialah bargaining antara kasus Sumber Waras dan proyek UPS," tambah Inggar.

“Ada sindikasi yang kita harus buka. Saya ada data kalau diharapkan menyangkut Sumber Waras,” lanjut Inggar.

“Tolong sampaikan ke Anies semoga Anies hear to hear dengan teman-teman. semoga kita dapat dengar apa kata Anies menyangkut kasus Sumber Waras,” ujar Agung Mozin.

Geisz Chalifah alumni HMI mengungkapkan bahwa Fakta adanya di ruang hukum, persepsi ada di ruang politik. Kita mengumpulkan fakta sementara Ahok membangun persepsi.

Masalah Sumber Waras;
1. Ada pelanggaran administrasi.
2. Fakta aturan berhadapan dengan persepsi politik.
3. Ada Sindikasi yang harus dibuka.
4. Ada "Ghost Hand" yang melindungi Ahok.
5. Ada kepentingan politik dan KKN.
6. Masalah aturan sumber waras ialah fakta, yang penting harus diajukan ialah fakta.
7. Warga Jakarta yang menyumbang untuk mendirikan RS Sumber Waras jadi itu ialah milik publik. Maka rakyat harus menuntut.

“Sumber Waras dilarang diperjualbelikan. Saya kecewa alasannya ialah kenapa pihak penjual tidak digugat,” ungkap Lukito.

“Kita dorong dari sisi Fakta-fakta Hukum. Ini kasus yang cukup besar, KPK aja menyatakan tidak ada niat jahat Ahok dalam Sumber Waras,” terperinci Sugianto.

Kesimpulan dari diskusi ini ialah:

– Sumber Waras harus diungkap dan dituntaskan secara aturan alasannya ialah hanya dengan aturan kasus ini dapat tuntas.

– Kebenaran harus diungkap apalagi ini uang negara.
Share Artikel: