Tiga Keputusan Hasil Ktt-Lb Oki Di Turki Soal Palestina


[PORTAL-ISLAM.ID] Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam ((KTT-LB OKI) di Istanbul, Turki ‎menghasilkan tiga keputusan penting untuk membela Palestina.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membeberkan tiga keputusan tersebut. Pertama soal resolusi Al Aqsa.

Hal itu ialah sebagai bentuk penolakan atas perilaku Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"‎Lalu yang kedua menghasilkan komunike selesai OKI," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 14 Desember 2017.

Komunike selesai OKI tersebut berisi political statement, political call. Sementara resolusi Al Aqsa merupakan hasil rincian mengenai tindak lanjut negara-negara OKI terhadap perilaku Amerika Serikat terhadap Palestina.

"‎Dan yang ketiga menghasilkan Deklarasi Istanbul," imbuh Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, nantinya negara anggota OKI harus sanggup memastikan adanya pertemuan Open Debate. Hal ini guna membahas situasi di Palestina.

"Anggota OKI harus mendukung setiap pencalonan Palestina dalam keanggotaan di banyak sekali organisasi internasional dan negara OKI harus memulai lobi pemberian kepada negara-negara gerakan nonblok," jelas Jokowi.

Usai KTT Luar Biasa Soal Yerusalem yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, OKI merilis pernyataan formal adonan (joint communique) para negara anggota.

Communique itu berisi 18 perilaku OKI dan gagasan langkah diplomasi yang akan dilakukan oleh organisasi tersebut guna menangani gosip Al Quds Al Sharif.

Poin pertama communique itu menyatakan bahwa OKI, "Menolak dan mengutuk keras keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Al Quds Al Sharif sebagai ibu kota Israel".

OKI juga mendesak seluruh negara anggota untuk, "Memberikan prioritas atas gosip Palestina dalam diskursus sehari-hari, aktivitas politik, dan kekerabatan kemitraan dengan negara lain di dunia".

Hasil KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, pada Rabu, 13 Desember 2017 mendeklarasikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina. OKI menolak ratifikasi sepihak Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dalam KTT Luar Biasa yang digelar sepekan sesudah pidato ratifikasi Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, para pemimpin OKI menyerukan seluruh negara untuk mengakui Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya yang tengah diduduki.
Share Artikel: