Anies-Sandi: Usaha Ialah Pelaksanaan Kata-Kata


PERJUANGAN ADALAH PELAKSANAAN KATA-KATA

Oktober yang kemudian ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lagi memperpanjang ijin usaha hotel & griya pijat Alexis alias menutup operasional Alexis, orang-orang yang itu-itu sangat meragukan. Apa mungkin pencapaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) DKI Jakarta sanggup maksimal, terutama di sektor pajak. Pasalnya berdasarkan orang-orang yang itu-itu, Alexis bayar pajak dalam jumlah bejibun-jibun.

Pengacara Alexis bilang, setoran pajak dari kliennya itu setahun mencapai 30 miliar. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus malah memperkirakan pendapatan Alexis yang masuk ke PAD DKI Jakarta mencapai Rp 200 miliar. DKI bisa kehilangan pemasukkan pajak yang besar kalau Alexis ditutup.

Pun Wanda Hamidah sang Ahokers sejati tak ketinggalan angkat bicara; pajak yang besar itu bisa dipakai membiayai pembangunan negeri. Bahwa itu bener atau tidak, tak peduli, yang penting tujuannya bisa ngata-ngatain hal negative terhadap lawan dari junjungannya .

Ketika itu tak henti-hentinya orang-orang yang itu-itu membully Bang Anies bahwa akan terjadi penurunan penerimaan pajak yang signifikan apabila Alexis di tutup.

Orang-orang yang itu-itu juga mencoba menebar bahaya dengan senjata hoax murahan; melalui artikel dan narasi Alexis di tutup pendapatan pajak DKI Jakarta akan menurun. Namun sekali menebar hoax, tetaplah selalu hoax. Sekalipun untuk sebuah ancaman, tetaplah bahaya murahan.

Alih-alih terpengaruh bahaya murahan itu, justru Gubernur DKI Jakarta bang Anies tidak mempersoalkan besarnya pemasukan pajak kawasan yang hilang sesudah izin usaha Alexis tak diperpanjang. Kata Bang Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya mau pendapatan kawasan yang di peroleh berasal dari sumber-sumber yang halal.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah ibarat ini," kata bang Anies kala itu.

Tiga bulan berlalu, Bang Anies pun bisa buktikan kata-katanya. Tanpa pemasukkan pajak dari Alexis, pendapatan pajak DKI Jakarta 2017 mencapai 103%. Itu ibarat yang tercatat di Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov (BPRDP). Artinya over 3% dari sasaran yang di tentukan. Kenaikan pajak tersebut lebih tinggi dibanding pendapatan pajak semenjak dari tahun 2013. Dan penerimaan pajak DKI Jakarta ketika ini melampaui sasaran penerimaan pajak rata-rata nasional.


"Sejak 2013, gres tahun ini (2017) sasaran pajak DKI tercapai," kata Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov (BPRDP) DKI Edi Sumantri .

Pencapaian pajak 103% itu bukti usaha kata-kata Bang Anies. Serta menjawab tuntas kekawatiran orang-orang yang itu-itu. Juga sekaligus menyemangati orang-orang yang itu-itu supaya segera move on.

Aku kira orang-orang yang itu-itu akan malu, setidaknya tersipu. Namun orang-orang yang itu-itu sungguh terlalu, atau boleh juga di kata benalu.

Kata W.S. Rendra "Perjuangan yaitu pelaksanaan kata-kata"...

Kesadaran yaitu Matahari
Kesabaran yaitu Bumi
Keberanian menjadi Cakrawala
dan Perjuangan yaitu Pelaksanaan Kata-Kata

(WS Rendra. Depok, 22 April 1984)

Nah, bedanya Bang Anies dengan orang-orang yang itu-itu; kalau orang-orang yang itu-itu bisanya cuma menebar kata-kata tanpa melaksanakan apa-apa. Sedangkan Bang Anies memperjuangkan setiap kata-katanya supaya sanggup cepat terbukti. 😋

(Ari Saptono Herman)

Sumber: fb


Share Artikel: