Fahri Hamzah Bela Ketua Umum Perjaka Muhammadiyah Yang Dipanggil Polisi Sesudah Melontarkan Kritik Di Tv


[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak akan menjalani investigasi di Mapolda Metro Jaya, hari ini, Senin (22/1/2018).

Pemanggilan dan investigasi terhadap Dahnil ini sesudah yang bersangkutan tampil di MetroTV melontarkan pernyataan mengkritisi kinerja kepolisian dalam masalah penyerangan Novel Baswedan

Terkait hal itu, Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat RI Fahri Hamzah menyatakan animo memanggil orang kritis sama saja menakut-nakuti warga negara.


"Trend memanggil orang kritis menyerupai @Dahnilanzar dan ustad Zulkifli dihentikan dibiasakan. Itu dapat disebut menakut2kan warga negara. Tugas Polisi Republik Indonesia yaitu melindungi kebebasan beropini bukan mengintimidasi. Sekali lagi, bila ia delik aduan mesti ada yang mengadu," kata Fahri Hamzah melalui akun twitternya.

Lebih lanjut, politisi paling vokal ini menyatakan:

"Saya berharap mabes Polisi Republik Indonesia @DivHumasPolri menjelaskan duduk masalah pemanggilan @Dahnilanzar kepada publik. Dan dihentikan alasannya kritik seorang warga negara dipanggil. Kalau kritik mau dijawab lakukan secara terbuka. Atau jumpa tanpa isu bila ada salah paham."

"Polri @DivHumasPolri dihentikan memproses sebuah masalah yang tidak dilaporkan bila ia delik aduan. Kalau bukan delik aduan tapi terkait Polisi Republik Indonesia maka Polisi Republik Indonesia tidak memulai dengan tuduhan tapi menjawab dengan klarifikasi. Tugas forum negara yaitu menjelaskan."

"Kalau ada yang salah paham katakanlah menyerupai @Dahnilanzar kepada Polisi Republik Indonesia @DivHumasPolri harus bicara apa adanya. Nanti rakyat akan membantu penjelasan itu. Percayalah bahwa rakyat Indonesia sayang kepada POLRI. Mereka akan menjaga Polri."

"Jangan terjebak menyerupai @KPK_RI sekarang, mengincar orang pakai delik #MenghalangiKPK atau delik #Obstruction atau #KesaksianPalsu pakai forum sendiri. Akibatnya subjektif, Nazar berbohong kondusif sementara Miriam berbohong tidak aman."

"Komisi2 pengawas menyerupai @kompolnas_ri dan @KomisiYudisial atau @komisikejaksaanRI seharusnya waspada. Sebab kekuasaan pada forum penegak aturan tidak bOleh digunakan membela diri apalagi balas Dendam. Berbahaya. Sayang KPK tidak ada pengawas."

"Semoga kita sadar bahwa ketidakpastian aturan sedang membebani gambaran bangsa Indonesia. negara ini dituduh tidak memperlihatkan kepastian aturan dan marak korupsinya. Obatnya orang tidak mau tiba dan berbisnis dengan kita. Akhirnya pembangunan didanai pakai subsidi dan utang."

Sumber: dari twit @Fahrihamzah (21/1/2018)

Share Artikel: