[Ilc Tvone] Terkuak! Mahfud Md Beberkan Fakta Kucuran Dana Untuk Legalkan Lgbt
[PORTAL-ISLAM.ID] ILC tvOne tadi malam, Selasa, 23 Januari 2018, membahas topik yang lagi hangat terkait LGBT "RUU kitab undang-undang hukum pidana LGBT DIPIDANAKAN ATAU DILEGALKAN".
Mantan Ketua MK Prof. Mahfud MD yang menjadi salah satu narasumber ILC tvOne membeberkan FAKTA kucuran dana untuk legalkan LGBT di Indonesia.
Mahfud MD mengajak masyarakat untuk mengawal pembahasan RUU kitab undang-undang hukum pidana semoga LGBT dipidanakan.
Mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan kurun Presiden Gus Dur ini juga mengapresiasi lontaran Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait fraksi-fraksi yang mendukung LGBT sehingga publik terhenyak dan karenanya partai-partai ramai-ramai menyatakan menolak LGBT.
Berikut selengkapnya paparan Prof. Mahfud MD di ILC tvOne tadi malam.
[Video]