Membaca Saktinya Uu Bssn Terhadap Uu Ite Di Tengah Rezim Hoax Membangun
[PORTAL-ISLAM.ID] 'Hoax Membangun' ala BSSN jika dikembangkan dapat lebih kokoh daripada fake staat (rezim hoax). Kita butuh Buzzer dan Robotic yang memprodusi hoax untuk Pemilu dan Pilpres menyerupai yang dilakukan Iwan Piliang di Cokro 100. Sekarang Iwan dapat melaksanakan dari Budapest, roundtablenya sekarang untuk Jokowi. Teman itu hasilnya kembali ke pangkuan Jokowi dan keliling dunia.
Namun inspirasi Djoko Setiyadi ini, butuh perspektif gres untuk mengglosarikan hoax yang membangun, untuk digunakan Presiden Jokowi, yang juga naik berkat hoax.
Platform hoax yang membangun sudah ada. Sudah digunakan dikala Cagub DKi dan Pilpres. Yang menggganggu lalu tiba dari UU ITE. UU bisnis ini berganti kelamin menjadi UU Politik yang urus aturan konstitusi sampai PKI. Tapi tak berdaya berhadapan dengan tweetnya Donald Trump. Masalahnya tanpa hoax tadi, Presiden Jokowi pasti tersungkur di pilpres.
Lebih baik UU ITE didrop semoga tak salah guna terus, dan memperlihatkan hak Lidik Sidik kepada BSSN. Kaprikornus hal tangkap-tangkap pidana di UU ITE ditampung saja di UU BSSN. Tentu saja Djoko Setiyadi kudu mengajukan Naskah Akademiknya ke dewan perwakilan rakyat untuk mendrop UU ITE dan memberlakukan UU BSSN. Jenis UU BSSN terperinci lex seorang andal terhadap KUHAP dan KUHP.
Penulis: Djoko Edhi Abdurrahman (Mantan Anggota Komisi III DPR)