Mengharukan... Usai Diperiksa 3 Jam Ustadz Zulkifli Diizinkan Dakwah Lagi, Massa Menyambut Dengan Sholawat


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Penyidik Cybercrime Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia menilik Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sekitar 3 jam. Usai pemeriksaan, beliau diizinkan kembali untuk berdakwah. Alhamdulillah tidak ditahan.

Proses penyidikan, kata Ustadz Zulkifli, berjalan lancar dengan suasana cair.  "Saya merasa di rumah sendiri. Dan tadi pak Dir (Direktur Cyber Bareskrim Polri) memberikan 'untuk proses aturan yang sedang dijalankan ialah kewajiban polisi. Tapi pak Ustaz diperkenankan kembali berdakwah'," kata Ustadz Zulkifli di Gedung Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018, menyerupai dilansir Viva.co.id.

‏"Alhamdulillah Ustadz Zulkifli Ali tidak perlu dilakukan penahanan. Semoga selanjutnya sanggup dipertimbangkan Penghentian Penyidikan demi ketentraman bersama," kata Mahendradatta, advokat senior yang ikut mendampingi.

Usai ke luar dari gedung Bareskrim Polisi Republik Indonesia sekitar pukul 16.00 WIB, Ustadz Zulkifli disambut ratusan massa Umat Islam.

Sungguh mengharukan... ketika massa Umat Islam menyambut bebasnya "Ustadz Akhir Zaman" itu dengan SHOLAWAT THOLA'AL BADRU. Ustadz Zulkifli sempat memberikan orasi sebelum massa membubarkan diri.

Berikut videonya...

Share Artikel: