[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Luar Negeri Turki pada Jumat, 12 Januari 2018 mengeluarkan peringataan bepergian (travel warning) untuk mengunjungi Amerika Serikat (AS).
Keputusan itu ditempuh sebagai upaya menghindari bahaya teror menyerupai kasus penembakkan dan penangkapan diktatorial terhadap warga Turki.
Menurut pernyataan kementerian, serangan teror dan tindak kekerasan di AS terpantau semakin meningkat.
Ancaman itu mengintai tempat-tempat publik menyerupai sentra kota, kegiatan-kegiatan kebudayaan, stasiun kereta, gedung publik, dan bahkan daerah ibadah.
Selain itu, sekolah juga tidak jarang menjadi sasaran serangan bersenjata dan bom, serta rujukan serangan berbentuk penabrakan kendaraan ke keramaian.
Baca Juga
- Sarawak baru saja mengumumkan pendidikan tinggi gratis untuk semua warga Sarawak yang belajar di universitas
- Investor Korea resah, sudah terlanjur invest Triliunan Won di Indonesia kini terancam pasca UU TNI disahkan
- Mantan Jaksa AS ditemukan tewas di tempat tidurnya, dia mengusut kasus masuknya warga Israel secara ilegal
Terakhir, New York baru-baru ini diguncang serangan bom kereta bawah tanah yang ditenggarai sebagai agresi ekstrim kanan (anti-imigran) dan rasisme.
Selain itu, kementerian juga menyayangkan utusan Turki yang menjadi korban "penangkapan sewenang-wenang" otoritas AS. Penangkapan tersebut bahkan didasari keterangan sumber tidak terpercaya.
“Dalam situasi menyerupai ini, sangat penting bagi warga yang akan bepergian ke AS untuk mempertimmbangkan kembali rencana perjalanan mereka (ke AS) dan berhati-hati jikalau bepergian,” tulis pernyataan tersebut.
Departemen Luar Negeri AS dalam perbaruan travel warning yang mereka rilis beberapa waktu kemudian menempatkan Turki, Sudan, Rusia, Pakistan, Guatemala, dan Venezuela sebagai negara berisiko kategori ketiga dalam hal keamanan.