Tak Bisa 'Tunggangi' Anies, Taipan Reklamasi Pindah Ke Kepri


[PORTAL-ISLAM.ID]  Terganjal Gubernur Jakarta Anies Baswedan, modus proyek pulau reklamasi, pindah ke Provinsi Kepri (Kepulauan Riau). Saya mencocokkan data Perpers Kebijakan Kelautan Indonesia Nomor 16 Tahun 2017, yang diratifikasi Presiden Jokowi bulan lalu, termuat di www.peraturan.go.id, dengan proyek "Pendalaman Jalur Laut Kepri".

Jika di proyek Pulau Reklamasi, para Tycoon menunggangi Gubernur Ahok, di proyek pengerukan jalur bahari Kepri itu, para Tycoon yang sama, menunggangi Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Modusnya, bahari Kepri dikeruk kemudian hasil kerukan, yaitu pasir laut, dijual ke pulau reklamasi Singapore. Saat Perpers itu diterbitkan, pasir sudah laris terjual, sekitar Rp 2 triliun per day. Sudah deal 60% dengan otoritas artificial land Singapore. Big sale setengah tahun lalu.

Tapi kepastian Perpers itu terbit sehabis Gubernur Anies ternyata tak dapat diatur. Mereka rugi besar di Reklamasi Jakarta. Bahkan HGB nya sudah harus dicabut sehabis sebelumnya dimoratorium Menko Maritim Rizal Ramli dengan terkuaknya perkara korupsi Alirman, Dirut Agung Sedayu Group, 2015. HGB nya cacat manajemen yang menuntut BPN kudu melaksanakan eksaminasi untuk penghapusan HGB.

Perpers Kebijakan Kelautan itu yaitu Tupoksi Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, pada identifikasi proyek pengerukan Pendalaman Jalur Laut Kepri, akal-akalan. Sekilas tak kelihatan alasannya yaitu Perpres yaitu kebijakan (beschikking) berupa regeling. Baru tampak keanehannya begitu dicermati di mana Penpres memuat Rencana Aksi yang mestinya Tupoksi Pemerintah Daerah Kepri dan sejumlah paradoks Tupoksi antarlembaga.

Proyek pengerukan yang dinamakan "pendalaman jalur laut" yaitu Tupoksi Departemen Perhubungan. Karenanya harus didanai oleh APBN. Sedangkan pasir kerukannya yaitu Tupoksi Departemen Sumber Daya Mineral dan Pertambangan, harus memakai duit negara lagi. 

Dalam Perpers, dinyatakan bahwa pengerukan berhubungan dengan swasta, dan Depkeu menyediakan municipal bond yang dapat dipakai 70-an IUP lokal Kepri. Jadi, negara hanya kebagian membayar.

Sedang para Tycoon memetik keuntungan dari buyer Singapore yang Rp 2 triliun per day. Canggih. Sementara jalur bahari yang diperdalam itu, tak mempunyai business plan, nyaris tidak mungkin kapal internasional akan transit ke situ yang sekarang transit di Singapore yang merupakan sentra ACU (Asia Currency Units). Konyolnya, 90% IUP lokal tadi tak dapat ikut serta. Berteriak mereka: kami dirampok!

Penulis: Djoko Edhi SA, Mantan anggota dewan perwakilan rakyat RI Komisi III
Share Artikel: