Terbongkar! Kadindik Jatim: Siswa Sman 3 Lamongan Tidak Pernah Kirim Surat Ke Ahok!


[PORTAL-ISLAM.ID] Dinas Pendidikan Jawa Timur menurunkan tim ke Lamongan untuk menginvestigasi kebenaran informasi adanya seorang siswa SMAN di Lamongan yang berkirim surat ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Diberitakan oleh media nasional sebelumnya, bahwa siswa dengan nama Fadila Maretta mengadukan ke Ahok bahwa ijazahnya ditahan sekolah lantaran adanya tunggakan yang belum diselesaikan.

Setelah terjun pribadi ke Lamongan, hasilnya Dinas Pendidikan Jatim memperoleh fakta kejadian sebenarnya, yang ternyata berbeda dari apa yang diberitakan bahwa ijazah siswa tersebut ditahan sekolahnya.

“Benar siswa berjulukan Fadila Maretta tercatat sebagai siswa SMAN 3 Lamongan lulusanan tahun 2017 (bukan SMAN 30 Lamongan),” terang Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dr Saiful Rachman, melalui akun twitternya.

Sebelumnya sempat beredar kabar di sosial media bahwa siswa tersebut bersekolah di SMAN 30 Lamongan, yang faktanya tidak ada sekolah tersebut di Lamongan.

Dari hasil pemeriksaan Disdik Jatim tersebut diketahui juga bahwa Fadila Maretta semenjak lulus pada Mei 2017, tidak pernah mendatangi sekolah. “Untuk pengambilan ijazah dan cap tiga jari,” terang Saiful.

Fadila Maretta, lanjut Saiful, memang tiba ke SMAN 3 pada tanggal 28 Desember 2017 sekitar pukul 08.30 WIB menemui Tata Usaha Sekolah, Sulityowati Fitriah.

“Kemudian dilaporkan ke Kepala Sekolah, bahwa ada tamu siswa berjulukan Fadila Maretta dan seorang wanita yang mengaku wali murid. Maksud kedatangan untuk meminta nomor rekening sekolah dan rincian tunggakan,” jelasnya.

Wanita yang mengaku wali murid tersebut, menyampaikan bahwa Fadila Maretta menang lomba puisi Ahok, tanpa mengungkapkan bahwa siswa tersebut telah berkirim surat ke Ahok.

Wanita tersebut sempat ingin melihatkan percakapannya lewat pesan dengan seseorang kepada Kepala Sekolah, Wiyono.

“Namun Kepala Sekolah menolak membaca isi percakapan itu lantaran tidak ada kaitannya dengan pengambilan ijazah dan sekolah,” ungkap Saiful.

Akhirnya ijazah tersebut diserahkan kepada Fadila Maretta sesudah ia membubuhkan cap tiga jari, tanpa dipungut biaya sama sekali, yang memang sudah jadi kebijakan di Provinsi Jatim.

“Selama proses berlangsung, Kepala Sekolah tidak pernah menjalin komunikasi dengan saudara Natanael, sebagaimana yang disebutkan dalam banyak sekali informasi media masa dan sosial media,” tegas Saiful.

Ditegaskan juga oleh Saiful bahwa selama proses pemberian ijazah, tidak ada sama sekali campur tangan Ahok atau orang kepercayaannya sebagaimana yang diklaim di banyak sekali media.

“Selama proses ini sama sekali tidak ada campur tangan Ahok apalagi bantuan, semuanya murni lantaran sekolah ingin menunjukkan ijazah tersebut lantaran yang bersangkutan tiba ke sekokah,” ujar Saiful.

Diungkapkan juga oleh Saiful bahwa penyerahan ijazah berlangsung singkat tidak lebih dari 20 menit, lantaran dianggap tidak ada kasus dan tidak perlu harus membayar apapun untuk sekolah. Sebab semenjak awal ada ketentuan di Provinsi Jatim bahwa pengambilan ijazah gratis dan seluruh tunggakan siswa yang lulus jikalau ada dianggap lunas.

“Catatan dindik_jatim bahwa kasus ini menjadi viral tanggal 30 Desember 2017 sementara penyerahan ijazah 28 Desember 2017. Artinya ijazah diberikan sebelum kasus ini muncul ke permukaan. Bila sekolah menyerahkan dikala ramai, akan muncul dugaan rekayasa. Ini yang saya hindari,” pungkas Saiful.

Berikut penjelasan lengkap Saiful.

1. Alhamdulillah. Akan saya sampaikan hasil investegasi tim yang diterjunkan ke Lamongan, untuk mencapai kebenaran bahwa ada siswa SMAN 3 Lamongan meminta pinjaman ke @basuki_btp. Agar tidak memunculkan persepsi saya berikan secara utuh. Saya hanya sarikan point dari hasil itu.

2. Siswa tidak pernah tiba ke sekolah semenjak kelulusan dan gres tiba 28 Desember 2017 Jam 08:30 WIB.

3. Kedatangan memberikan bahwa dirinya menjadi pelembang lomba menulis puisi untuk @basuki_btp. Dan tidak pernah menyatakan bahwa dirinya menulis surat ke @basuki_btp

4. Sekolah sama sekali tidak menahan ijazah milik Fadila sebagaimana yang diberitakan di media massa dan media sosial.

5.kepala sekolah tidak pernah merasa di telpon atau berbicara melalui telpon dengan seseorang yang mengatasnamakan kepercayaan @basuki_btp berjulukan Natael Omposunggu sebagaimana legalisasi beliau di media massa dan media sosial.

6. Selama proses ini sama sekali tidak ada campur tangan @basuki_btp apalagi bantuan, semuanya murni lantaran sekolah ingin menunjukkan ijazah tersebut lantaran yang bersangkutan tiba ke sekokah.

7. Penyerahan ijazah berlangsung singkat tidak lebih dari 20 menit, lantaran dianggap tidak ada kasus dan tidak perlu harus membayar apapun untuk sekolah. Sebab semenjak awal ada ketentuan pengambilan ijazah gratis.

8. Inilah penjelasan yang saya sampaikan menurut fakta di lapangan. Semoga ini memperjelas semua kasus perihal ijazah SMAN 3 Lamongan. Sekaligus mengakhiri polemik. Terima kasih ada seluruh atensi semua netizen. Ke depan @dindik_jatim semakin waspada dan teliti.

9. Catatan @dindik_jatim bahwa kasus ini menjadi viral tanggal 30 Desember 2017 sementara penyerahan ijazah 28 Desember 2017. Artinya ijazah diberikan sebelum kasus ini muncul ke permukaan. Bila sekolah menyerahkan dikala ramai, akan muncul dugaan rekayasa. Ini yang saya hindari.

Berikut penjelasan lengkap dari SMAN 3 Lamongan.


Share Artikel: