Sudah Sebulan Dilaporkan, Bupati Boyolali Yang Hina Prabowo 'Asu' Kok Belum Diperiksa


[PORTAL-ISLAM.ID] Pada 5 November lalu Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran dianggap menghina calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Kader PDIP itu menyebut Prabowo 'asu' (anjing).

Atas pernyataan tersebut, Ahmad Iskandar selaku pelapor dengan didampingi advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri, karena dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.

Pelapor membawa barang bukti berupa video dan hasil screenshot dari media online. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM, tanggal 5 November 2018.

Namun sudah sebulan dilaporkan, Bupati Boyolali sampai sekarang belum diperiksa.

Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penghinaan terhadap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dengan terlapor Bupati Boyolali, Seno Samodro di Bareskrim Polri.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono, proses penyelidikan kasus tersebut sudah dilimpahkan dan saat ini diselidiki oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).

"Sudah dilimpahkan ke Polda Jateng dan Polda jateng secara administrasi sudah menerima itu. Sudah melengkapi administrasi penyidikan," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.

Dari hasil gelar perkara awal, Polda Jateng sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Mereka adalah saksi pelapor.

"Ada satu saksi yang diperiksa, yaitu pelapor, diklarifikasi dan pemeriksaan saksi lain ada dua, yaitu inisial WB dan Y. Keduanya saksi dari pelapor," katanya.

Mengenai alasan dilimpahkannya kasus ini ke Polda Jateng, Syahar menyebut, hal tersebut merupakan pertimbangan penyidik. Namun, pemeriksaan terhadap Bupati Boyolali, Seno Samodro sebagai terlapor, belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan.

"Nanti, kita berikan perkembangannya lagi," katanya, seperti dilansir VIVA.

Link: https://www.viva.co.id/pemilu/berita-pemilu/1100358-sudah-tiga-saksi-bupati-boyolali-sebut-prabowo-asu-belum-diperiksa

***

Coba bandingkan dengan kasus Dahnil. Yang lapor gak tau siapa, ujug-ujug Dahnil sudah langsung dipanggil dan diperiksa. Sampai sekarang pun si pelapor kasus Dahnil tidak diketahui.

[Video - Pidato Bupati Boyolali]

Share Artikel: