Mata Najwa Layak Dapat 2 Jempol, Bikin Menkominfo Emosi dan Wakil Ketua DPR Tersudut Atas Pernyataannya Sendiri
Oleh: Bang Rojak (Balya Nur)
Baru saja selesai nonton Mata Najwa (14/10/2020). Kali ini Nana tampil beda. Lebih cerdas dari sebelum-sebelumnya. Entah bagaimana caranya dia mengerem kebiasaan memotong pembicaraan narasumber. Memotong pembicaraan yang kurang pada tempatnya tentu saja. Kali ini dia lebih banyak mendengarkan. Untuk mempersilakan narasumber berikutnya dia hanya bilang, Pak Muhtar silakan ditanggapi. Silakan Pak Beny ditanggapi dan seterusnya.
Kali ini Nana lebih taktis hingga membuat narasumber yang mencoba ngeles malu sendiri seperti wakil ketua DPR Azis Syamsudin dan bikin Menkominfo jadi emosi. Karena keduanya mengakui belum membaca UU Omnibus itu.
Azis Syamsudin mengatakan, dia menjamin UU yang dikirim ke Presiden tidak ada perubahan substansi dari draft UU yang disahkan di paripurna DPR. Walaupun dia tidak membaca UU itu dia yakin tidak ada perubahan karena Baleg sudah menjamin tidak ada perubahan. Sebenarnya Nana sudah memegang data bahwa ada perubahan subtansi, tapi Nana menahan diri untuk membukanya lebih awal. Nana hanya bertanya, jika ada perubahan substansi apa konsekwensinya? Azis bilang akan berhadapan dengan hukum.
Kepada narasumber Baleg, Nana membeberkan fakta bahwa ada perubahan substansi, mungkin saja itu pasal yang diselundupkan. Pak Baleg setelah ngeles sana-sani akhirnya mengakui memang ada perubahan.
Nana kembali ke Pak Azis, ternyata ada perubahan substansi tuh, Pak. Apakah Baleg akan berhadapan dengan hukum? Pak Azis gerah. Dia langsung pamit dengan alasan ada tahlilan.
Pak Jhoni Plate beda lagi. Dia mengataklan banyak hoax yang beredar seputar UU Omnibus. Ketika ditanya apa data pembandingnya yang bukan hoax? Dia tidak bisa menjawab., Asfinawati dari YLBHI seolah menantang Pak Jhony untuk bicara detail apa yang dimaksud hoax itu. Asfina menyebut salah satu pasal. Lalu bertanya Hoaxnya dimana? Jangan-jangan pemerintah yang bikin hoax.
Diajak diskusi soal detail, Pak Jhony tersengat. “ Pokoknya kalau pemerintah bilang hoax, itu pasti hoax! “ Ternyata Pak Jhony juga belum membaca UU itu. Makanya Ketika diajak bicara soal detail dia marah. Kalau mau bicara detail pada kementerian terkait, bukan kepada Menkominfo!
Bong, masih mau nanya “ Udah baca belum? “
[Video]
Jleb!
— Maudy Asmara (@M_Asmara1701) October 14, 2020
Ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi itu...
Tidak mau masuk ke detail per pasal karena mungkin tidak baca UU nya..."Direktur YLBHI Asfinawati"#MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta #MataNajwa pic.twitter.com/qYYHx2atmL