Usut Aliran Uang Korupsi Proyek PT DI, KPK Periksa Anak Mantan Wapres dan Dua Pensiunan TNI
[PORTAL-ISLAM] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) 2007-2017. Uang tersebut diduga ikut dinikmati sejumlah pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK meminta meminta keterangan Komisaris Independen PT DI sekaligus putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno, Isfan Fajar Satryo. Selain itu KPK juga meminta keterangan dari dua pensiunan TNI yakni, Mayjen TNI (Purn) Tisna Komara dan Mayjen TNI (Purn) Abdul Ghofur.
Dia menuturkan, mereka dimintai keterangan di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budiman Saleh.
"Dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI 2007-2017," ujar Ali di Jakarta,Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, KPK juga sempat mengonfirmasi mengenai dugaan aliran dana saat memeriksa dua pensiunan jenderal TNI lainnya pada Jumat (18/12/2020) di Mapolrestabes Bandung. Keduanya yakni, Mayjen TNI (Purn) Tjuk Agus Minahasa dan Marsda TNI (Purn) Yadi Husyadi.
"Kedua saksi juga dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017," ucapnya.