Hapus Dolar As, Sekarang Transaksi Jual Beli Indonesia-China Pakai Yuan Dan Rupiah
[PORTAL-ISLAM] Mata duit dolar Amerika sekarang sudah tidak digunakan dalam kolaborasi jual beli antara pemerintah Indonesia dan China.
Hal tersebut ditandai dengan dimulainya implementasi kolaborasi solusi transaksi bilateral dengan mata duit setempat atau Local Currency Settlement (LCS) antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC), Senin (6/9).
"Kerangka kolaborasi dimaksud termasuk penggunaan kuotasi nilai tukar secara pribadi (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta absurd antara mata duit rupiah dan yuan," suara keterangan resmi BI, Senin (6/9).
Kerja sama ini juga atas nota kesepahaman yang ditandatangani Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur PBC, Yi Gang pada 30 September 2020 lalu.
Diharapkan, ekspansi penggunaan LCS ini mendukung stabilitas rupiah dan meminimalisir ketergantungan mata duit tertentu di pasar valuta absurd domestik.
Penggunaan LCS ini juga diklaim memberi faedah terhadap pelaku usaha, antara lain efisiensi ongkos konversi transaksi dalam valuta asing, tersedianya alternatif pembiayaan jual beli dan investasi pribadi dalam mata duit lokal.
"Kemudian tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata duit lokal, dan diversifikasi eksposur mata duit yang digunakan dalam solusi transaksi luar negeri," demikian keterangan BI.
BI dan PBC sendiri sudah menunjuk sejumlah bank untuk berperan selaku Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), merupakan PT Bank Central Asia, Tbk; Bank of China (Hongkong), Ltd; PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk; PT Bank Danamon Indonesia, Tbk; PT Bank ICBC Indonesia; PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Kemudian PT Bank Maybank Indonesia, Tbk; PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk; PT Bank OCBC NISP, Tbk; PT Bank Permata, Tbk; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk; PT Bank UOB Indonesia.[rmol]