Anak Palestina Mohammed Basel Zalbani yang berusia 15 tahun DIVONIS 18 TAHUN PENJARA OLEH PENGADILAN ISRAEL
[PORTAL-ISLAM] Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Mohammed Basel Zalbani, seorang anak dari Al-Quds (Yerusalem), dan denda 300.000 Shekle (Rp 1,3 Miliar). Zalbani dituduh melakukan serangan penusukan di pos pemeriksaan Kamp Shuafat, Al-Quds (Yerusalem) yang dijajah.
Zalbani, yang saat ini berusia 15 tahun, ditangkap pada 13 Februari 2023 ketika masih berusia 13 tahun. Ia ditangkap dari sebuah bus di pintu masuk Kamp Shuafat setelah ditembak oleh pasukan polisi Israel.
Selama persidangan, saudara laki-laki seorang tentara Israel yang terbunuh akibat peluru temannya sendiri dalam insiden tersebut, mencoba menyerang Zalbani di ruang sidang.
Pada Agustus 2023, pasukan Israel meledakkan rumah keluarga Zalbani di Kamp Shuafat dan menangkap ayah, ibu, serta saudara laki-lakinya sebagai bagian dari strategi hukuman kolektif ilegal yang diterapkan oleh Israel.
Pada November lalu, Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penangkapan anak-anak Palestina mulai usia 14 tahun.
Saat ini, lebih dari 290 anak Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, dengan kondisi penahanan yang sangat buruk dan tidak manusiawi.
👇👇
The Central Court in occupied Jerusalem has sentenced 15-year-old Mohammed Basel Zalbani from Shuafat Refugee Camp to 18 years behind bars in addition to 300,000 Shekles as a punitive measure.
— Quds News Network (@QudsNen) February 16, 2025
The Solidarity Foundation clarified that 290 Palestinian child prisoners under the… pic.twitter.com/WfqIzdaUTy