Fahira Idris: Jangan Hingga Lgbt Dilegalkan, Kita Lawan Hingga Titik Darah Penghabisan!
[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, dikala ini sudah ada lima fraksi di dewan perwakilan rakyat RI yang menyetujui sikap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.
"Di dewan perwakilan rakyat dikala ini dibahas soal undang-undang LGBT atau ijab kabul sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1), menyerupai dilansir Republika.
Menaggapi hal ini, anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris sangat berang dan mengajak untuk melawan hingga titik darah penghabisan jangan hingga LGBT dilegalkan.
"Tahun kemudian di @ILC_tvOnenews saya sudah pernah mengatakan, bahwa mustahil suatu Gerakan oleh penggiat-penggiat ElGeBeTe tidak ada Targetnya.. Ternyata Benar.. Target Mereka Ingin Melegalkan Pernikahan Sejenis di Indonesia.. Untuk yang satu ini kita musti Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan!" tegas Fahira Idris yang disampaikan melalui akun twitternya tadi malam, Sabtu (20/1/2018).
Tahun kemudian di @ILC_tvOnenews sy sdh pernah mengatakan, bhw mustahil suatu Gerakan o/ Penggiat2 ElGeBeTe tidak ada Targetnya.. Ternyata Benar.. Target Mereka Ingin Melegalkan Pernikahan Sejenis di Indonesia.. Untuk yg satu ini kita musti Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan!— Fahira Idris DPD RI (@fahiraidris) 20 Januari 2018
Hal senada disampaikan mantan Ketua MK Prof. Mahfud MD yang mengingatkan jangan hingga kecolongan dalam perumusan UU di dewan perwakilan rakyat terkait LGBT. LGBT harus masuk sebagai perbuatan kriminal dalam perumusan UU KUHP, jangan malah dilegalkan.
"Sekarang ini harus berjuang di dewan perwakilan rakyat jangan hingga kecolongan. NU Muhammadiyah ibu-ibu tiba ke dewan perwakilan rakyat semoga pasal LGBT masuk KUHP. LGBT itu merusak. Datangi kini ke DPR," kata Prof. Mahfud MD di ILC dikala membahas wacana LGBT.