Mabuk, Tiga Pemuda Keroyok Seorang Guru Yayasan Pondok Pesantren di Sentani



[PORTAL-ISLAMTiga pemuda masing masing Valdo, Ruli dan Indra harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan petugas kepolisia Polsek Sentani, Jayapura, Minggu (20/9/20). Pasalnya ketiga pelaku tersebut melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan Mujiono yang merupakan seorang guru harus dirawat di Rumah Sakit.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (19/9/20) sekitar pukul 17.00 Wit. Saat itu petugas mendapat informasi bahwa seorang guru YPKP Sentani dikeroyok oleh sekelompok pemuda.

“Mendengar informasi tersebut, tim langsung mengecek lokasi dan bergerak mencari pelaku di sekitar Sentani,” kata Kamal, Minggu (20/9/20).

Kamal menjelaskan, tim mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yakni Valdo sedang berada di sekitar Asrama Koramil Hawai Sentani dan masih dalam keadaan Mabuk, atas informasi tersebut tim bergerak menuju Asrama Koramil.

“Tim kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku tersebut di Halaman Posyandu Asrama Koramil Hawai yang saat itu sedang tertidur di teras Posyandu, selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Sentani Kota guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kamal mengatakan, Teman pelaku lainnya Ruli Kopeuw diantar oleh keluarganya pada Minggu (20/9/20) dini hari, ke Polsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan pelaku Indra Enok masih dalam pengejaran aparat Kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan oleh penyedik sampai saat ini kasus pengeroyokan yang menimpa seorang guru di  Sekolah YPKP Sentani adalah murni tindak pidana yang di latar belakangi akibat pelaku dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) local,” katannya.

Para pelaku pengeroyokan akan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (*)
Share Artikel: