Ruslan Buton: Apakah TKA China Bukan Ancaman?


[PORTAL-ISLAM.ID] Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton ditangkap di rumahnya di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) lalu.

Ruslan Buton ditangkap gara-gara Surat Terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang meminta untuk legowo mengundurkan diri demi kepentingan bangsa dan negara.

Dia dijemput tim Mabes Polri bersama Polda Sultra di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu. Menurutnya, pemecatan tersebut bernuansa politis.

Kuasa hukum mengatakan Ruslan dipecat karena dia tegas menolak TKA China saat masih menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

Ketika menjabat, kliennya kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

(Baca: Kuasa Hukum: Pemecatan Ruslan Buton dari TNI Karena Dia Tolak TKA China Masuk ke Maluku)

Sikap tegas terhadap masuknya TKA China disampaikan sendiri oleh Ruslan Buton.

Dalam sebuah video yang viral di sosial media, Ruslan menceritakan kejadian saat dirinya masih menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

"Apakah para pekerja China, TKA China yang masuk ini bukan suatu ancaman Pak?" ujar Ruslan Buton menggugat TKA China.

Ruslan menceritakan ketika saat itu dia menangkap para TKA China, lalu malam harinya dia datangi Polisi untuk menebus TKA China dengan imbalan setumpuk uang, namun dia tolak.

Selengkapnya video...

[Video]
Share Artikel: